Saturday, May 29, 2010

Saatnya Hentikan Kekerasan!

Bagi kelompok Kaus Merah dan militer, perseteruan antar mereka bisa diibaratkan sebagai buah simalakama. Bisa jadi memang akan ada pemenang dalam perseteruan ini, tetapi bagi sebuah bangsa, mereka sebenarnya sedang menuju kepada kekalahan.

Konflik yang terjadi di Thailand sendiri bisa dibilang sebagai lingkaran kekerasan yang tiada ujungnya. Aksi saling balas tidak terelakkan, apalagi ketika kedua pihak sama-sama tidak mau mengalah. Militer dan pemerintah Thailand sendiri beranggapan bahwa pengunjuk rasa telah melakukan hal-hal yang membahayakan keamanan nasional. Karena salah satu tugas militer adalah untuk menjaga keamanan dan karena mereka (militer) memiliki sumber daya dan peralatan untuk melakukannya, wajar bila kemudian mereka bisa menggunakan kekerasan untuk menghadapi demonstran demi mencapai stabilitas nasional.

Sedangkan bagi pengunjuk rasa, mereka harus melawan aparat akibat kesewenang-wenangan militer terhadap mereka sebagai salah satu cara untuk mempertahankan diri dan tujuan yang ingin mereka capai. Kekerasan bagi mereka adalah langkah terakhir yang terpikirkan untuk dilakukan sebagai bentuk pencapaian tujuan ini. Semakin mereka ditekan oleh militer, maka mereka pun akan membalas dengan tidak kalah ganas.

Aksi massa ini sebenarnya ingin memupus kembali munculnya kekerasan yang terjadi dalam politik Thailand. Ada tiga bentuk kekerasan yang ingin dilawan oleh rakyat, yaitu kekerasan secara langsung yang dilakukan oleh aparat terhadap demonstran yang pada akhirnya menimbulkan tindakan balasan, kekerasan struktural yang memandang pemerintahan Thailand semenjak tahun 2006 dipandang kurang demokratis karena berdiri dari peristiwa kudeta militer dan gagal dalam memenuhi tuntutan rakyat, dan juga kekerasan kultural dimana semenjak pemerintahan monarki absolut diakhiri pada tahun 1932 sampai pada tahun 2006, telah terjadi 23 kali kudeta. Rakyat, dalam hal ini kelompok Kaus Merah, sangat tidak ingin hal yang sama terjadi lagi, dan ini membuat mereka berjuang bahkan dengan cara-cara kekerasan sekalipun untuk mencapai tujuannya.

Lantas apa yang harus dilakukan untuk menghentikan kekerasan ini? Tentu saja kedua pihak harus sadar bahwa kekerasan tidak akan menimbulkan apa-apa selain kemalangan dan penderitaan. Sudah saatnya para demonstran menggunakan metode nirkekerasan dalam unjuk rasanya. Gene Sharp menyebutkan ada sekitar 198 metode nirkekerasan yang bisa dipakai demonstran dalam unjuk rasa, seperti misalnya melakukan boikot, singing, sit-in, menggalang dukungan internasional, dan hal-hal lainnya tanpa terpancing untuk melakukan kekerasan. Sikap seperti ini lebih efektif untuk mencari dukungan. Jika para demonstran menampilkan wajah simpatik seperti ini, bukan tidak mungkin dukungan terhadap mereka semakin besar. Selain itu, demonstran sendiri harus tegas terhadap orang-orang yang menyusupi aksi damai mereka. Para provokator ini hanya akan merugikan tujuan perjuangan mereka dan akan membuat demonstran hanya seperti kumpulan orang-orang pembuat onar.

Militer Thailand sendiri pun harus segera menghentikan aksi kekerasan yang mereka lakukan. Wajah ganas militer yang menindas rakyat, walaupun mereka berkata bahwa mereka hanya menyerang teroris di dalam para pengunjuk rasa, akan membuat rakyat tidak lagi respek terhadap militer dan akan menyalahkan militer sebagai pihak yang harus disalahkan dalam konflik ini karena dianggap menyalahgunakan wewenangnya dengan menyerang rakyat memakai senjata yang justru notabene dibeli dari pajak rakyat.

Pada akhirnya, hanya kebesaran masing-masing pihak untuk menghentikan sengketa tersebut agar tidak semakin membesar, karena jika tidak demikian, siklus kekerasan akan tetap terjadi dan tidak akan diketahui kapan hal ini akan berakhir.

Membentengi Diri dari Penculikan

Penculikan merupakan tindakan kriminal yang bertentangan dengan hak asasi manusia. Perbuatan tersebut mencederai kebebasan yang dimiliki oleh manusia, sebab dengan penculikan, korban tidak memiliki kewenangan atas dirinya dan dengan demikian hak-haknya terampas.

Banyak hal yang bisa menjadi penyebab atau alasan seseorang untuk melakukan penculikan. Dari yang memang karena berencana berbuat kriminal, untuk bersenang-senang saja, atau bahkan tidak memiliki alasan khusus tertentu yang menjadi tujuannya melakukan penculikan tersebut. Penculik sendiri tidak selalu orang waras yang berbuat karena dorongan mendapatkan uang tebusan atau memang bahkan berencana melakukan human trafficking, tetapi banyak juga yang bertindak karena tidak memiliki kesadaran diri dalam perbuatannya karena didorong oleh naluri semata. Pendek kata, banyak sekali alasan yang melegitimasi seseorang melakukan penculikan tanpa harus menggeneralisasi apa alasan perbuatannya.

Tetapi mari kita lihat sisi positifnya dalam kasus-kasus penculikan yang marak terjadi di Indonesia belakangan ini, atau bahkan tahun-tahun yang lalu. Kasus penculikan menjadi semacam cambuk yang bagus untuk menyadarkan dan membuat masyarakat berpikir akan pentingnya keamanan diri sendiri. Sebuah masyarakat dan civil society yang baik akan merespon peristiwa ini dengan sebaik-baiknya agar hal yang sama tidak lagi terjadi. Pertahanan diri yang dibangun dari tingkat yang paling rendah, yaitu keluarga, akan menjadi sebuah benteng bagi setiap serangan terhadap hak asasi manusia tersebut.

Dalam keluarga, benteng harus dibangun sedemikian rupa untuk menjaga sebuah hubungan antara anak dan orang tua. Kunci yang paling penting dalam hal ini adalah komunikasi. Orang tua tidak perlu mengawasi anak-anaknya dua puluh empat jam sehari, tujuh hari dalam seminggu, tetapi cukup membangun sebuah komunikasi yang bagus dengan anak-anaknya, maka hal ini bisa meminimalisir terjadinya kejahatan tersebut. Pengawasan terhadap anak merupakan sebuah kewajiban bagi setiap orang tua, tetapi tentu saja tanpa harus mengekang anak dalam berkreasi dan belajar menghadapi kehidupan itu sendiri.

Sisi positif yang lain adalah kasus-kasus tersebut “memaksa” masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam merespon setiap perubahan zaman. Zaman yang bergerak cepat membuat masyarakat, dari desa pelosok sampai ke kota besar, membuat masyarakat menjadi lebih waspada dalam menghadapi ancaman-ancaman tertentu yang mengganggu eksistensinya. Sebuah masyarakat yang sangat komunal sangat lebih baik daripada masyarakat yang individualis karena orang-orang yang menjadi bagian dalam masyarakat tersebut akan saling menjaga satu sama lain dan menjadi benteng kedua dari tindakan-tindakan kriminalitas tersebut

Akhirnya, jika penculikan telah terjadi dan tentu saja karena memang kita tidak mampu meramalkan kapan hal tersebut terjad, peran keluarga, masyarakat, dan profesionalitas pihak yang berwenang sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran terhadap kemanusiaan ini.

Plagiarisme? Malu Ah!

Plagiarisme adalah sebuah pencurian, sebuah noda, atau mungkin dosa yang kalau bisa diibaratkan bagaikan sebuah nila yang hanya setitik, namun bisa merusak susu sebelanga dalam dunia pendidikan.

Latar belakang terjadinya plagiarisme bermacam-macam. Ada yang memang disengaja demi tujuan-tujuan atau untuk keuntungan-keuntungan tertentu, ada yang mungkin karena lupa mencantumkan sumber, mungkin ketidaktahuan mengenai cara mengutip yang baik dan benar merupakan beberapa hal yang bisa menimbulkan plagiarisme, atau malah karena kurang percaya diri terhadap kemampuannya sendiri. Tetapi jika hal seserius ini tidak segera diatasi, maka dengan segera bisa jadi mungkin plagiarisme akan membudaya seperti membudayanya korupsi.

Kita tentu tidak ingin mendengar atau membaca lagi berita mengenai pihak-pihak yang seharusnya menjunjung tinggi dan mengajarkan kejujuran terhadap anak didiknya terjadi lagi. Kasus plagiarisme yang dilakukan oleh seorang dosen berinisial AABP dari salah satu universitas di Indonesia baru-baru ini, atau beberapa kasus lainnya yang ditemukan kemudian memang mencoreng dunia pendidikan. Bukan hanya dosen, banyak juga mahasiswa yang melakukan hal ini, membuat miris banyak orang mengenai institusi pendidikan yang seharusnya menekankan kejujuran, empati, dan tanggung jawab. Apa jadinya bangsa dan negara ini jika kemudian aktor-aktor pendidikannya melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji semacam itu?

            Tidak cukup rasanya jika kemudian sanksi yang diberikan kepada para pelaku plagiarisme hanya sebatas pencopotan jabatan bagi pengajar atau pemberian sanksi drop out bagi mahasiswa atau anak didik. Sanksi sosial dan sanksi hukum harus tegas menyelesaikan masalah ini, sebagai peringatan terhadap pihak-pihak lain untuk lebih berhati-hati dalam membuat karya.

Namun masalah utama yang seharusnya diselesaikan terlebih dahulu adalah masalah kebiasaan yang ada dalam masyarakat. Plagiarisme identik dengan mencontek dan meniru sesuatu yang bukan hasil karya atau pemikirannya sendiri. Ini artinya, terdapat sebuah budaya ketidakjujuran dalam dunia pendidikan kita. Kita belum mampu untuk mengatasi masalah tersebut. Sanksi yang ada cenderung omong kosong, bahkan terkadang malah masalah ini dibiarkan terjadi. Hal ini tentu bisa berdampak di kemudian hari ketika hal tersebut dianggap sebagai hal yang biasa dilakukan dan paradigma tersebut tidak dirubah dari pola pikir kita, maka jangan kaget apabila kasus-kasus plagiarisme akan tetap muncul kembali di kemudian hari.

Pendidikan kita seharusnya menanamkan rasa malu apabila seseorang melakukan perbuatan mencontek atau plagiat karya orang lain sejak di usia dini. Hal ini bisa dimulai dengan penanaman moral bahwa mencontek itu adalah perbuatan yang tercela. Selain itu juga, harus ada produk hukum yang tegas untuk mengatur masalah plagiarisme agar minimal bisa dihindari, terutama karena mudahnya orang untuk melakukan copy paste dari tulisan orang lain. Tidak ada yang tidak mungkin untuk dilakukan, selama kita mau berusaha melakukannya. Semoga para pelaku dunia pendidikan Indonesia kelak mampu berkata terhadap dirinya sendiri, “Plagiarisme? Malu ah!”

Skor 7-2

7-2. Angka yang seperti skor pertandingan sepakbola itu seakan-akan menunjukkan, Pansus Century adalah sebuah persaingan politik dan kepentingan, bukan sebuah kebersamaan profesional dalam mengusut kasus tersebut. Apakah demikian adanya?

Pansus dibentuk berdasarkan respon terhadap tuntutan untuk mengusut dugaan penyelewengan yang terjadi di dalam kebijakan bail out Bank Century. Tentu saja apabila Pansus Century berisikan orang-orang independen yang tidak terkait dengan partai politik tertentu, mungkin akan muncul pandangan obyektif terhadap kasus tersebut tanpa ada tendensi politis tertentu. Namun karena Pansus Century berisikan orang-orang yang berasal dari partai politik berbeda yang juga punya kepentingan berbeda pula, independensinya memang patut dipertanyakan.

Banyak yang bertanya-tanya, mengapa kemudian tujuh fraksi Pansus menyatakan ada penyimpangan dalam kebijakan bail out, namun hanya dua partai, Partai Demokrat dan PKB yang berkata tidak. Demokrasi memang menghormati adanya perbedaan pendapat, namun jangan lupakan bahwa politik adalah arena yang penuh dengan kepentingan. Isu bahwa masuknya Golkar dalam golongan fraksi yang menyatakan adanya penyimpangan, bukan tidak mungkin ada hubungannya dengan permusuhan antara Aburizal Bakrie dan Sri Mulyani. PDIP, di lain pihak bertindak sebagai partai yang memilih jalan oposisi, bukan tidak mungkin juga ingin “balas dendam” karena kekalahan Megawati Soekarnoputri dalam Pemilu Presiden 2009. Partai Demokrat sebagai partai pemerintah tentu memiliki kepentingan mengamankan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebab terlepas dari benar tidaknya ada aliran dana ke tim kampanye SBY-Boediono, jika kebijakan bail out ini merupakan kebijakan yang salah dan merugikan negara, kasus ini bisa saja menyeret Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke dalam proses pemakzulan terhadap dirinya. Pendek kata, sikap fraksi-fraksi di dalam Pansus bisa jadi hanyalah tarik ulur kepentingan saja untuk mendapatkan keuntungan dan posisi dari permasalahan Bank Century ini.

Jika semua isu itu ternyata benar, kredibilitas Pansus Century memang patut dipertanyakan. Namun hal ini tentu harus menjadi dorongan bagi Pansus untuk menunjukkan bahwa dirinya bekerja untuk rakyat secara obyektif tanpa ditunggangi kepentingan-kepentingan politik sesaat yang jelas-jelas akan merugikan rakyat pada umumnya. Pansus Century harus berani mengatakan hal yang benar jika memang ada kesalahan dalam kebijakan bail out tersebut, apapun konsekuensinya.

Yang penting di sini adalah mau dibawa kemana arah Pansus Century ini selanjutnya. Pertaruhan politiknya sangat besar bagi partai-partai anggota Pansus. Jika mereka salah melangkah atau membuat keputusan, pada akhirnya masyarakatlah yang akan menilainya. Masyarakat Indonesia sekarang sudah sadar politik, dan jika keputusan Pansus ataupun fraksi-fraksi di dalamnya tidak berdasarkan obyektivitas terhadap kasus ini dan hanya mementingkan golongannya saja, bukan tidak mungkin parlemen jalananlah yang nantinya akan bergerak menyelesaikan permasalahan ini.

Eksotisme Batik

Pengakuan UNESCO terhadap batik sebagai hasil budaya Indonesia masih harus terus diperjuangkan dan dilindungi agar tidak kembali menimbulkan permasalahan di kemudian hari, apalagi ketika negara jiran Malaysia mempersoalkan keputusan tersebut. Dengan dalih bahwa bukan hanya Indonesia saja yang memiliki batik, pihak Malaysia akan mempelajari keputusan UNESCO itu lebih lanjut.

            Hal ini menimbulkan spekulasi, akankah pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan keputusan UNESCO tersebut akan menempuh jalur atau memanfaatkan celah lain untuk mengakali pengakuan internasional tersebut demi kepentingan mereka sendiri? Hal ini harus menjadi perhatian penting bagi pemerintah Indonesia di masa depan mengenai betapa pentingnya membarikade kebudayaan Indonesia dari klaim-klaim negara lain, melanjutkan usaha untuk melestarikan kebudayaan-kebudayaan yang ada di Indonesia termasuk dengan mencari pengakuan dari dunia internasional terhadap khazanah budaya Indonesia, dan memetik manfaat dari budaya bangsa itu sendiri demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

            Di sisi lain, pengakuan internasional itu berdampak positif terhadap hubungan Indonesia dengan negara lain. Dengan adanya pengakuan tersebut, dunia internasional mengetahui dengan pasti bahwa produk batik merupakan milik Indonesia. Hal ini harus dimanfaatkan dengan efektif, baik dari segi ekonomi maupun dalam segi politik internasional.

            Dari segi ekonomi, pengakuan terhadap batik ini harus dibarengi dengan usaha nyata dalam industri batik yang lebih luas. Peningkatan ekspor batik ke luar negeri merupakan sebuah awal yang bagus mengingat masyarakat internasional sangat antusias dengan batik sebagai produk busana yang memiliki filosofi sangat mendalam. Industri batik harus terus didorong dan diupayakan untuk mendapatkan modal usaha yang relatif mudah agar mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan mendapat tempat yang lebih luas di pasaran internasional.

            Dari segi politik internasional, eksotisme batik bisa menjadi propaganda yang sangat menguntungkan bagi Indonesia, terutama dalam diplomasinya terhadap negara lain. Keberadaan batik bisa digunakan untuk menunjukkan betapa tingginya nilai budaya Indonesia, sehingga citra Indonesia di mata internasional akan dipandang sangat tinggi sehingga dengan demikian akan menguntungkan bagi pencapaian national interest atau kepentingan nasional di berbagai bidang yang lain. Soft power berbentuk kebudayaan inilah yang seharusnya lebih dikembangkan lagi untuk menandakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan berbudaya mengingat dewasa ini citra Indonesia tercoreng sebagai negara yang rawan dengan aksi kekerasan etnis, radikalisme, dan terorisme.

            Pada akhirnya, bukan hanya batik, tetapi khazanah kebudayaan Indonesia lain seperti keris, angklung, ulos, tari pendet, dan lain sebagainya harus juga diupayakan untuk mendapatkan pengakuan internasional sehingga bukan negara lain seperti Malaysia yang memetik manfaat dari keberadaan hasil budaya kita, tetapi kita sendirilah yang akan menikmati hasilnya.

Nasionalisme dan Pendidikan

Nasionalisme dan Pendidikan

oleh: Geraldus Danistya Kaloka Putra

Hari itu tanggal 17 Agustus 2009. Saat itu saya sedang bersama teman-teman saya melakukan touring menuju Puncak Ketep, Magelang, Jawa Tengah. Di dalam perjalanan tersebut, beberapa kali kami melewati lapangan-lapangan yang penuh berisi orang-orang yang mengikuti upacara bendera. Antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam mengikuti acara tersebut. Tua muda, bahkan legiun veteran yang mengalami sendiri perang merebut kemerdekaan ikut menyemarakkan acara tersebut. Namun walaupun begitu, terbesit rasa aneh di dada ketika memandang dari kejauhan peristiwa tersebut, seakan-akan ada yang kurang dari hal tersebut, tampak ada yang hilang dari momen tersebut.

            Dulu ketika masih kecil, kebanggaan melaksanakan upacara bendera masih sangat besar. Menjadi petugas upacara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila dengan lantang, dan menghormat kepada Merah Putih, merupakan kebanggaan tersendiri menjadi seorang Indonesia. Rasa senang dan bangga menyelimuti dada ketika mendengar bahwa Indonesia berprestasi di suatu bidang, seperti olahraga atau pendidikan, atau mampu berkiprah di dunia internasional sebagai bagian dari kewajiban kita melaksanakan politik bebas aktif. Membaca mengenai perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah saja bisa membuat bulu kuduk meremang. Inilah kebanggaan menjadi orang Indonesia!

            Lain dulu lain sekarang. Beranjak dewasa, entah mengapa apatisme mulai tumbuh dalam pikiran ini, bukan hanya saya, tetapi banyak yang merasakan tersebut. Tiap hari di koran-koran, di internet, dalam setiap tayangan-tayangan berita televisi, maupun dalam setiap diskusi di kampus, selalu memuat ragam keborokan negeri ini. Ada cerita mengenai korupsi, ada cerita mengenai tindakan melawan hukum, ada cerita tentang ketidakberanian kita membela harga diri sebagai bangsa dan negara terhadap perlakuan negeri tetangga, ada cerita mengenai mental orang Indonesia yang mau enaknya sendiri, mau ambil keuntungan sendiri, dan cerita-cerita lain mengenai kondisi Indonesia dewasa ini yang semuanya benar-benar sangat memprihatinkan. Hampir tidak ada yang bisa dibanggakan dari negeri ini. Segala prestasi yang telah diraih dikerdilkan oleh nirprestasi yang dihasilkan. Walhasil, jangan salahkan bila rakyat menjadi semakin apatis terhadap republik ini.

            Masih adakah masa depan bagi negara ini? Tentu menjawab pertanyaan ini membutuhkan perenungan lebih dalam. Sejak kita merdeka sebagai bangsa dan negara, kita belum juga belajar dari kesalahan-kesalahan masa lalu untuk memperbaiki diri kita sendiri. Kita mungkin menjadi bangsa yang selalu jatuh dalam lubang yang sama. Kita bahkan terkadang malu menjadi orang Indonesia. Banyak teman saya yang berpikiran akan pindah dari negara ini dan tinggal serta bekerja di luar negeri. Kata mereka, orang Indonesia tidak pernah dihargai di negeri mereka sendiri. Tinggal di luar negeri lebih terjamin, lebih enak, lebih teratur. Berbeda dengan jika masih tinggal di Indonesia. Semuanya ribet. Korupsi telah mengakar kuat, mafia peradilan membayangi, bahkan sampai hal kecil mengenai kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas saja tidak ada. Lingkungan yang semakin tidak sehat untuk ditinggali karena banyaknya polusi, masalah terorisme, radikalitas, dan seabrek permasalahan lain masih saja terjadi, membuat orang menjadi malas untuk tetap tinggal di negara ini.

            Lantas apa sebenarnya akar dari semua permasalahan di Indonesia, yang mengakibatkan banyaknya penyelewengan tersebut? Apakah itulah sebenarnya mental orang Indonesia? Apakah mindset orang Indonesia memang berpikiran dangkal, mau menang sendiri, tidak ingin rugi? Apakah kita sebagai bangsa telah melupakan arti perjuangan, gotong-royong, senasib sepenanggungan, dan menggantikannya dengan individualisme dan keserakahan? Jika itu benar, lantas apa yang bisa ditawarkan sebagai solusi bagi segala permasalahan tersebut? Jawabannya adalah melalui pendidikan.

            Mengapa pendidikan menjadi penting untuk dibahas kali ini? Tentu saja harus dibuka satu persatu mengenai hal ini. Pendidikan adalah suatu proses mendidik, dalam hal ini, artian sempitnya adalah membuat orang menjadi pintar. Tetapi bukan hanya kepintaran seperti pintar Matematika, Fisika, atau sebangsanya saja yang harus diperhatikan. Oke, memang benar bahwa hal tersebut perlu untuk diperhatikan, tetapi ada proses lain yang patut diperhatikan lebih, yaitu menyangkut pertimbangan moral.

Mengapa orang Indonesia itu suka korupsi? Mengapa orang Indonesia tidak patuh pada peraturan? Atau mengapa tidak disiplin dan suka seenaknya sendiri? Jawabannya karena orang Indonesia lemah pada aspek kejujuran, empati, dan tanggung jawab! Ketiga hal inilah yang gagal diajarkan kepada rakyat Indonesia dalam sistem pendidikannya sehingga mindset orang Indonesia menjadi seperti ini sekarang, serba ingin instan dan cepat, dan terkadang curang. Pendidikan di Indonesia memang kurang sekali dalam pengembangan pola pikir yang jujur dan bertanggung jawab. Semuanya berorientasi terhadap hasil. Sistem itu kebanyakan besar hanya bertumpu kepada pengembangan otak kiri. Anak-anak hanya diajari mengenai bagaimana cara berhitung maupun menghapal, namun aspek emosional dan moral sangat kurang untuk diolah. Sangat jarang sekali ada guru yang mampu mendampingi anak didiknya sampai-sampai bisa dijadikan teman curhat atau menjadi panutan yang disayangi murid-muridnya. Bahkan terkadang guru di sekolah maupun orang tua di rumah sama sekali lupa untuk mengajarkan perkembangan pola pikir anak. Keingintahuan anak yang tinggi tidak dibarengi dengan pendampingan yang memadai, sehingga terkadang anak akan mencari tahu sendiri bahkan dari sumber yang mungkin tidak kompeten atau sembrono. Jadi jangan salahkan bila anak-anak Indonesia sudah mengenal pornografi maupun obat-obatan terlarang sejak dini gara-gara kurangnya pendampingan tersebut.

Kalau dipikir-pikir, orang itu kalau korupsi, pasti dia tidak jujur. Apalagi kalau korupsi sampai berkali-kali, berarti dia tidak terbiasa mengembangkan kejujuran dalam hidupnya, dan semuanya pasti diawali dengan pendidikan yang memang tidak mengajarkan aspek kejujuran. Sebagai contoh, anak sekolah yang terbiasa mencontek, pasti lama-lama akan mengembangkan paradigma bahwa menyontek itu menyenangkan. Menyontek bisa dibilang adalah jalan pintas, tanpa mengalami proses pembelajaran diri, anak tersebut bisa mendapatkan nilai yang bagus. Ketidakjujuran tersebut memberikan keuntungan sesaat bagi dirinya. Nah, lama-lama dia akan terbiasa untuk tidak jujur, dan hal ini akan terbawa sampai dewasa ketika dia sudah bekerja. Dalam mindset-nya, mengapa harus bekerja keras kalau bisa menggunakan jalan pintas (korupsi) untuk memperkaya diri?

Begitu pula dengan empati. Pendidikan kita kurang mengajarkan mengenai empati terhadap sesama. Pendidikan moral dan budi pekerti hanya diajarkan dalam teks-teks pelajaran di sekolah saja, namun penerapannya sama sekali hampir nol atau jika tidak bisa dibilang seperti itu, tetap saja sangat rendah. Siswa hanya bertujuan mencari nilai, bukan berusaha mengembangkan empatinya terhadap sesama. Hal ini menyebabkan degradasi moral. Bisa dibayangkan apabila anak yang sejak dini tidak memiliki rasa empati kelak menjadi pembesar atau orang yang berada di pemerintahan, bagaimana mungkin mereka mau memperhatikan nasib rakyat? Punya posisi dan jabatan, ya digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi, bukan untuk menyejahterakan rakyat. Buat apa memikirkan rakyat? Rakyat hanya dipandang sebagai angka pemilih dalam pemilu, bukan merupakan sesamanya manusia yang patut dibantu ketika mengalami kesulitan.

Tanggung jawab pun menjadi hal yang langka pula dalam kehidupan manusia Indonesia dewasa ini. Menilik kata mutiara great power have a great responsibillity, manusia Indonesia terkadang tidak memiliki great responsibillity, padahal dia memiliki great power. Bisa dibayangkan betapa berbahayanya orang seperti ini bagi bangsa kita? Tanggung jawab harus diajarkan sedini mungkin, bagaimanapun kecilnya hal tersebut.

Lantas apa yang bisa ditawarkan sebagai solusi dari permasalahan pendidikan ini? Dasar yang harus dirubah tentu saja mengenai pendidikan itu sendiri. Sejak dini anak Indonesia harus diberikan sebuah paradigma, bahwa pendidikan Indonesia haruslah mementingkan proses daripada memperoleh hasil, sehingga anak-anak usia sekolah terpacu untuk mencapai proses yang sebaik-baiknya, apapun hasilnya. Hal ini akan membiasakan anak untuk terbiasa bekerja keras untuk mencapai tujuannya, sehingga anak-anak tidak akan tergoda mencari pembenaran untuk menggunakan jalan pintas, seperti mencontek atau cara-cara curang lainnya, yang biasanya muncul akibat terlalu fokus kepada hasil dan menjadi pribadi yang tangguh dan punya rasa malu untuk melakukan hal-hal curang tersebut. Tentu ini membutuhkan pendampingan dari guru dan orang tua, sebagai orang yang berinteraksi secara langsung dengan anak.

Guru harus mengubah paradigmanya dalam membimbing anak. Guru tidak boleh menyamaratakan anak didiknya dalam satu pemikiran general, sebab antara satu anak dengan yang lain tidak sama dalam menangkap sebuah sistem yang sama. Biarkan anak berkembang sesuai dengan kemampuannya tanpa harus menggurui, sehingga antara guru dan murid tercipta sebuah hubungan yang lebih bersifat seperti teman diskusi daripada hubungan antara “tuan” dan “hamba”. Bahkan lebih baik lagi jika guru bisa menjadi tempat di mana anak merasa aman. Itu artinya, anggapan bahwa guru merupakan orang tua kedua bagi anak akan menjadi kenyataan. Betapa menyenangkannya memiliki guru-guru yang perhatian dan menyenangkan, tidak malu untuk meminta maaf bila mempunyai kekurangan, dan bertindak seperti seorang teman. Ini akan menjadi sebuah revolusi bagi perkembangan anak didik dan paradigma berpikirnya, karena bukankah seorang guru dikatakan berhasil bila murid yang diasuhnya lebih pandai dan lebih hebat daripadanya?

Pendampingan moral dan ajaran mengenai kejujuran, empati, dan tanggung jawab harus terus dilakukan agar anak menjadi selalu terbiasa untuk mengembangkan hal-hal positif dalam hidupnya, perlu adanya motivasi bukan hanya dari guru saja, melainkan dari orang tua. Orang tua harus menjadi agen perubahan dalam perubahan paradigma ini. Penanaman modal kejujuran, empati, dan tanggung jawab harus dimulai dari orang tua. Sayangnya kebanyakan orang tua tidak ahli untuk melakukan hal itu, sehingga kebanyakan besar anak-anak berkembang tanpa arah dan berusaha mencari cara sendiri untuk berkembang yang terkadang tidak tepat untuknya. Ini bisa diakali dengan pengadaan pendampingan dan pelatihan untuk menjadi orang tua yang baik, bahkan saking pentingnya pelatihan ini, maka terkadang hal ini harus dilakukan jauh-jauh hari sebelum para orang tua ini memiliki anak. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya salah asuhan yang nantinya bisa berakibat terhadap mental dan perkembangan anak. Orang tua yang baik adalah orang tua yang mendukung bakat-bakat anaknya, mendampinginya kapan pun, dan ikut belajar bersama anaknya tersebut. Bagaimana pun, dunia anak berbeda dengan dunia orang dewasa. Jangan masukkan dunia orang dewasa ke dalam pikiran anak yang sedang berkembang, tetapi pendampingan terhadap perkembangan dan kebebasan anak adalah kewajiban yang hakiki sebagai orang tua.

Langkah nyata yang mungkin bisa dilakukan, pertama-tama adalah mengubah sistem yang kejar hasil menjadi utamakan proses. Dengan demikian akan tercipta sebuah kompetisi yang sehat tanpa menjadikan hasil akhir sebagai “akhir dari segalanya”. Kedua, seperti yang sudah saya katakan di atas, harus adanya pelatihan terhadap guru dan orang tua anak. Pelatihan ini menyangkut metode dan bagaimana harusnya mendidik anak, baik di sekolah ataupun di rumah, sehingga guru dan orang tua mampu untuk bertindak sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anak. Ketiga, filterisasi terhadap hal-hal yang mengganggu tumbuh kembang anak. Terutama di sini adalah informasi yang cenderung menyesatkan. Edukasi yang benar harus dilakukan, dan janganlah anak belajar dari hal-hal yang tidak baik atau yang menjadi penghambatnya untuk maju agar tercipta sebuah pola pikir yang berparadigma baik di kemudian hari. Hal ini penting karena tidak semua informasi itu benar. Keempat, perkuat peneguhan imannya, sehingga kelak akan menjadi pribadi yang baik. Kelima, ajari anak untuk mencintai negerinya sendiri, budayanya, dan sesamanya orang Indonesia. Walaupun banyak perbedaan suku, agama, ras, tetapi kita tetap satu bangsa Indonesia, dan tidak ada yang bisa mengalahkan kita bila kita bersatu padu. Itu artinya, rasa empati dibutuhkan dalam hal ini. Perkuat empatinya, dan rasa persaudaraan akan tumbuh di antara bangsa Indonesia. Terakhir kali, biarkanlah anak untuk berkembang dengan sendirinya. Jangan mengekang anak, tetapi berikan batasan-batasan yang jelas. Tanamkan pula sedini mungkin jati dirinya sebagai orang Indonesia. Ingatkan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang besar, dan kebesaran ini hanya bisa dipertahankan dengan pendidikan yang hebat yang diterima oleh anak tersebut.

Pendidikan merupakan kunci masa depan bangsa. Kunci bagaimana membentuk karakter bangsa yang memiliki harga diri, tangguh, tidak takut, tidak malu, dan tidak malas, berani menentukan nasibnya sendiri. Karakter yang akan menumbuhkan rasa nasionalisme dan rasa bangga sebagai orang Indonesia dengan sendirinya. Kita akan merasa malu untuk korupsi, malu untuk melanggar hukum, dan malu untuk melakukan tindakan-tindakan curang lainnya. Akhirnya akan kita temukan jawaban, apakah bangsa dan negara ini masih memiliki masa depan atau tidak. Jangan sia-siakan Merah Putih yang berkibar di setiap upacara bendera, yang selalu kita hormati di setiap kesempatan. Jangan sampai penghormatan kita hanya sia-sia karena masa depan kita sebagai bangsa suram tanpa pengharapan dan tanpa kebanggaan kepada dirinya sendiri.

(tulisan ini untuk mengikuti Lomba Tempo Institute dengan tema Nasionalisme)

Thursday, May 13, 2010

Apa yang Akan Dilakukan Tuhan?

Ini cuma fiksi, tapi ini adalah kisah favorit dari saya yang selalu saya ceritakan kepada semua orang yang menyembah Tuhan...
***

Alkisah zaman dahulu kala ketika bumi masih muda dan agama-agama besar di dunia belum muncul, tersebutlah sebuah suku di pedalaman yang jauh dari daerah manapun yang merupakan penyebaran agama, memuja dewa mereka... Dalam kehidupan mereka, mereka punya hukum yang mereka yakini berasal dari dewa mereka, dan hukum itu adalah:
1 bunuhlah musuhmu, dan kau akan mendapatkan berkah
2 habisi musuhmu dan perkosa sebanyak mungkin wanita-wanita dari musuhmu, dan kau akan masuk surga
3 jangan berikan belas kasihan kepada sesamamu
4 dsb...

Bagi mereka, apa yang dianggap jahat di masa sekarang, adalah sesuatu yang harus dilakukan demi kehormatan mereka, kehebatan, dan iman mereka. Semakin engkau melakukan segala hal tersebut, semakin engkau akan masuk surga.

Sampailah saat Tuhan menurunkan kiamat atas dunia, dan Dia menggelar pengadilan terakhir. Di depan Tuhan, di samping kanan-Nya, adalah orang-orang yang menyembah Dia, yang memujinya, yang berlaku adil dan menggenapi semua perintah-Nya, orang-orang beragama. Di samping kiri-Nya, adalah orang-orang dari suku tersebut.

Malaikat membacakan tuduhan. Kepada umat beragama, diputuskan bahwa mereka akan masuk ke dalam surga, sedangkan bagi seluruh suku tersebut, mereka akan masuk ke neraka.

Tiba-tiba terjadi kegaduhan. Semua orang suku tersebut marah. Mereka merasa diperlakukan tidak adil.

"Kenapa kami masuk neraka?" seru mereka.

"Karena kamu semua telah berbuat jahat. Kalian telah membunuh, memperkosa perempuan dan anak-anak, dan tiada belas kasih di antara kalian."

"Ini tidak adil!" kata mereka. "Kami hanya melakukan apa yang harus kami lakukan. Dewa telah menyuruh kami berbuat seperti itu untuk kehormatan kami dan kebaikan jalan hidup kami!"

"Dewa kalian tidak ada. Hanya Tuhanlah yang ada," jawab malaikat. "Tuhan dan agama-Nya serta hukum-Nyalah yang berlaku."

Salah satu dari mereka berkata, "Lantas, KENAPA TUHAN DAHULU TIDAK DATANG KEPADA KAMI?! Kenapa Dia tidak datang kepada kami, menyadarkan kami, dan mengajarkan kami agama-Nya, hukum-Nya? Kenapa Dia hanya mengajarkannya kepada orang-orang di sebelah kami itu? Kami tidak mengenal Dia sampai sekarang ini. Yang kami tahu adalah DEWA kami! Kami tidak pernah mengenal-Nya! Dan sekarang kami dipersalahkan karena tidak mematuhi hukum yang BAHKAN KAMI SENDIRI TIDAK MENGETAHUI DAN TIDAK PERNAH MENDENGARNYA!"

Para umat beragama di sisi lain berteriak lantang," Mereka harus dihukum! Jika Tuhan tidak menghukum mereka, untuk apa Tuhan ada? Tuhan tidak akan mengkhianati hukum dan perkataan-Nya sendiri, oleh karena itu mereka harus dihukum, tak peduli apa yang terjadi, mereka telah melanggar semua hukum Tuhan!"

...

Lantas, apa keputusan Tuhan?