Saturday, May 29, 2010

Plagiarisme? Malu Ah!

Plagiarisme adalah sebuah pencurian, sebuah noda, atau mungkin dosa yang kalau bisa diibaratkan bagaikan sebuah nila yang hanya setitik, namun bisa merusak susu sebelanga dalam dunia pendidikan.

Latar belakang terjadinya plagiarisme bermacam-macam. Ada yang memang disengaja demi tujuan-tujuan atau untuk keuntungan-keuntungan tertentu, ada yang mungkin karena lupa mencantumkan sumber, mungkin ketidaktahuan mengenai cara mengutip yang baik dan benar merupakan beberapa hal yang bisa menimbulkan plagiarisme, atau malah karena kurang percaya diri terhadap kemampuannya sendiri. Tetapi jika hal seserius ini tidak segera diatasi, maka dengan segera bisa jadi mungkin plagiarisme akan membudaya seperti membudayanya korupsi.

Kita tentu tidak ingin mendengar atau membaca lagi berita mengenai pihak-pihak yang seharusnya menjunjung tinggi dan mengajarkan kejujuran terhadap anak didiknya terjadi lagi. Kasus plagiarisme yang dilakukan oleh seorang dosen berinisial AABP dari salah satu universitas di Indonesia baru-baru ini, atau beberapa kasus lainnya yang ditemukan kemudian memang mencoreng dunia pendidikan. Bukan hanya dosen, banyak juga mahasiswa yang melakukan hal ini, membuat miris banyak orang mengenai institusi pendidikan yang seharusnya menekankan kejujuran, empati, dan tanggung jawab. Apa jadinya bangsa dan negara ini jika kemudian aktor-aktor pendidikannya melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji semacam itu?

            Tidak cukup rasanya jika kemudian sanksi yang diberikan kepada para pelaku plagiarisme hanya sebatas pencopotan jabatan bagi pengajar atau pemberian sanksi drop out bagi mahasiswa atau anak didik. Sanksi sosial dan sanksi hukum harus tegas menyelesaikan masalah ini, sebagai peringatan terhadap pihak-pihak lain untuk lebih berhati-hati dalam membuat karya.

Namun masalah utama yang seharusnya diselesaikan terlebih dahulu adalah masalah kebiasaan yang ada dalam masyarakat. Plagiarisme identik dengan mencontek dan meniru sesuatu yang bukan hasil karya atau pemikirannya sendiri. Ini artinya, terdapat sebuah budaya ketidakjujuran dalam dunia pendidikan kita. Kita belum mampu untuk mengatasi masalah tersebut. Sanksi yang ada cenderung omong kosong, bahkan terkadang malah masalah ini dibiarkan terjadi. Hal ini tentu bisa berdampak di kemudian hari ketika hal tersebut dianggap sebagai hal yang biasa dilakukan dan paradigma tersebut tidak dirubah dari pola pikir kita, maka jangan kaget apabila kasus-kasus plagiarisme akan tetap muncul kembali di kemudian hari.

Pendidikan kita seharusnya menanamkan rasa malu apabila seseorang melakukan perbuatan mencontek atau plagiat karya orang lain sejak di usia dini. Hal ini bisa dimulai dengan penanaman moral bahwa mencontek itu adalah perbuatan yang tercela. Selain itu juga, harus ada produk hukum yang tegas untuk mengatur masalah plagiarisme agar minimal bisa dihindari, terutama karena mudahnya orang untuk melakukan copy paste dari tulisan orang lain. Tidak ada yang tidak mungkin untuk dilakukan, selama kita mau berusaha melakukannya. Semoga para pelaku dunia pendidikan Indonesia kelak mampu berkata terhadap dirinya sendiri, “Plagiarisme? Malu ah!”

1 comment:

femmyemanuel said...

kirain mau ngebahas D'Masiv pada album pertamanya. hahahahaaa...

http://femmyemanuel.blogspot.com/