Nasionalisme dan Pendidikan
oleh: Geraldus Danistya Kaloka Putra
Hari itu tanggal 17 Agustus 2009. Saat itu saya sedang bersama teman-teman saya melakukan touring menuju Puncak Ketep, Magelang, Jawa Tengah. Di dalam perjalanan tersebut, beberapa kali kami melewati lapangan-lapangan yang penuh berisi orang-orang yang mengikuti upacara bendera. Antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam mengikuti acara tersebut. Tua muda, bahkan legiun veteran yang mengalami sendiri perang merebut kemerdekaan ikut menyemarakkan acara tersebut. Namun walaupun begitu, terbesit rasa aneh di dada ketika memandang dari kejauhan peristiwa tersebut, seakan-akan ada yang kurang dari hal tersebut, tampak ada yang hilang dari momen tersebut.
Dulu ketika masih kecil, kebanggaan melaksanakan upacara bendera masih sangat besar. Menjadi petugas upacara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila dengan lantang, dan menghormat kepada Merah Putih, merupakan kebanggaan tersendiri menjadi seorang Indonesia. Rasa senang dan bangga menyelimuti dada ketika mendengar bahwa Indonesia berprestasi di suatu bidang, seperti olahraga atau pendidikan, atau mampu berkiprah di dunia internasional sebagai bagian dari kewajiban kita melaksanakan politik bebas aktif. Membaca mengenai perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah saja bisa membuat bulu kuduk meremang. Inilah kebanggaan menjadi orang Indonesia!
Lain dulu lain sekarang. Beranjak dewasa, entah mengapa apatisme mulai tumbuh dalam pikiran ini, bukan hanya saya, tetapi banyak yang merasakan tersebut. Tiap hari di koran-koran, di internet, dalam setiap tayangan-tayangan berita televisi, maupun dalam setiap diskusi di kampus, selalu memuat ragam keborokan negeri ini. Ada cerita mengenai korupsi, ada cerita mengenai tindakan melawan hukum, ada cerita tentang ketidakberanian kita membela harga diri sebagai bangsa dan negara terhadap perlakuan negeri tetangga, ada cerita mengenai mental orang Indonesia yang mau enaknya sendiri, mau ambil keuntungan sendiri, dan cerita-cerita lain mengenai kondisi Indonesia dewasa ini yang semuanya benar-benar sangat memprihatinkan. Hampir tidak ada yang bisa dibanggakan dari negeri ini. Segala prestasi yang telah diraih dikerdilkan oleh nirprestasi yang dihasilkan. Walhasil, jangan salahkan bila rakyat menjadi semakin apatis terhadap republik ini.
Masih adakah masa depan bagi negara ini? Tentu menjawab pertanyaan ini membutuhkan perenungan lebih dalam. Sejak kita merdeka sebagai bangsa dan negara, kita belum juga belajar dari kesalahan-kesalahan masa lalu untuk memperbaiki diri kita sendiri. Kita mungkin menjadi bangsa yang selalu jatuh dalam lubang yang sama. Kita bahkan terkadang malu menjadi orang Indonesia. Banyak teman saya yang berpikiran akan pindah dari negara ini dan tinggal serta bekerja di luar negeri. Kata mereka, orang Indonesia tidak pernah dihargai di negeri mereka sendiri. Tinggal di luar negeri lebih terjamin, lebih enak, lebih teratur. Berbeda dengan jika masih tinggal di Indonesia. Semuanya ribet. Korupsi telah mengakar kuat, mafia peradilan membayangi, bahkan sampai hal kecil mengenai kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas saja tidak ada. Lingkungan yang semakin tidak sehat untuk ditinggali karena banyaknya polusi, masalah terorisme, radikalitas, dan seabrek permasalahan lain masih saja terjadi, membuat orang menjadi malas untuk tetap tinggal di negara ini.
Lantas apa sebenarnya akar dari semua permasalahan di Indonesia, yang mengakibatkan banyaknya penyelewengan tersebut? Apakah itulah sebenarnya mental orang Indonesia? Apakah mindset orang Indonesia memang berpikiran dangkal, mau menang sendiri, tidak ingin rugi? Apakah kita sebagai bangsa telah melupakan arti perjuangan, gotong-royong, senasib sepenanggungan, dan menggantikannya dengan individualisme dan keserakahan? Jika itu benar, lantas apa yang bisa ditawarkan sebagai solusi bagi segala permasalahan tersebut? Jawabannya adalah melalui pendidikan.
Mengapa pendidikan menjadi penting untuk dibahas kali ini? Tentu saja harus dibuka satu persatu mengenai hal ini. Pendidikan adalah suatu proses mendidik, dalam hal ini, artian sempitnya adalah membuat orang menjadi pintar. Tetapi bukan hanya kepintaran seperti pintar Matematika, Fisika, atau sebangsanya saja yang harus diperhatikan. Oke, memang benar bahwa hal tersebut perlu untuk diperhatikan, tetapi ada proses lain yang patut diperhatikan lebih, yaitu menyangkut pertimbangan moral.
Mengapa orang Indonesia itu suka korupsi? Mengapa orang Indonesia tidak patuh pada peraturan? Atau mengapa tidak disiplin dan suka seenaknya sendiri? Jawabannya karena orang Indonesia lemah pada aspek kejujuran, empati, dan tanggung jawab! Ketiga hal inilah yang gagal diajarkan kepada rakyat Indonesia dalam sistem pendidikannya sehingga mindset orang Indonesia menjadi seperti ini sekarang, serba ingin instan dan cepat, dan terkadang curang. Pendidikan di Indonesia memang kurang sekali dalam pengembangan pola pikir yang jujur dan bertanggung jawab. Semuanya berorientasi terhadap hasil. Sistem itu kebanyakan besar hanya bertumpu kepada pengembangan otak kiri. Anak-anak hanya diajari mengenai bagaimana cara berhitung maupun menghapal, namun aspek emosional dan moral sangat kurang untuk diolah. Sangat jarang sekali ada guru yang mampu mendampingi anak didiknya sampai-sampai bisa dijadikan teman curhat atau menjadi panutan yang disayangi murid-muridnya. Bahkan terkadang guru di sekolah maupun orang tua di rumah sama sekali lupa untuk mengajarkan perkembangan pola pikir anak. Keingintahuan anak yang tinggi tidak dibarengi dengan pendampingan yang memadai, sehingga terkadang anak akan mencari tahu sendiri bahkan dari sumber yang mungkin tidak kompeten atau sembrono. Jadi jangan salahkan bila anak-anak Indonesia sudah mengenal pornografi maupun obat-obatan terlarang sejak dini gara-gara kurangnya pendampingan tersebut.
Kalau dipikir-pikir, orang itu kalau korupsi, pasti dia tidak jujur. Apalagi kalau korupsi sampai berkali-kali, berarti dia tidak terbiasa mengembangkan kejujuran dalam hidupnya, dan semuanya pasti diawali dengan pendidikan yang memang tidak mengajarkan aspek kejujuran. Sebagai contoh, anak sekolah yang terbiasa mencontek, pasti lama-lama akan mengembangkan paradigma bahwa menyontek itu menyenangkan. Menyontek bisa dibilang adalah jalan pintas, tanpa mengalami proses pembelajaran diri, anak tersebut bisa mendapatkan nilai yang bagus. Ketidakjujuran tersebut memberikan keuntungan sesaat bagi dirinya. Nah, lama-lama dia akan terbiasa untuk tidak jujur, dan hal ini akan terbawa sampai dewasa ketika dia sudah bekerja. Dalam mindset-nya, mengapa harus bekerja keras kalau bisa menggunakan jalan pintas (korupsi) untuk memperkaya diri?
Begitu pula dengan empati. Pendidikan kita kurang mengajarkan mengenai empati terhadap sesama. Pendidikan moral dan budi pekerti hanya diajarkan dalam teks-teks pelajaran di sekolah saja, namun penerapannya sama sekali hampir nol atau jika tidak bisa dibilang seperti itu, tetap saja sangat rendah. Siswa hanya bertujuan mencari nilai, bukan berusaha mengembangkan empatinya terhadap sesama. Hal ini menyebabkan degradasi moral. Bisa dibayangkan apabila anak yang sejak dini tidak memiliki rasa empati kelak menjadi pembesar atau orang yang berada di pemerintahan, bagaimana mungkin mereka mau memperhatikan nasib rakyat? Punya posisi dan jabatan, ya digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi, bukan untuk menyejahterakan rakyat. Buat apa memikirkan rakyat? Rakyat hanya dipandang sebagai angka pemilih dalam pemilu, bukan merupakan sesamanya manusia yang patut dibantu ketika mengalami kesulitan.
Tanggung jawab pun menjadi hal yang langka pula dalam kehidupan manusia Indonesia dewasa ini. Menilik kata mutiara great power have a great responsibillity, manusia Indonesia terkadang tidak memiliki great responsibillity, padahal dia memiliki great power. Bisa dibayangkan betapa berbahayanya orang seperti ini bagi bangsa kita? Tanggung jawab harus diajarkan sedini mungkin, bagaimanapun kecilnya hal tersebut.
Lantas apa yang bisa ditawarkan sebagai solusi dari permasalahan pendidikan ini? Dasar yang harus dirubah tentu saja mengenai pendidikan itu sendiri. Sejak dini anak Indonesia harus diberikan sebuah paradigma, bahwa pendidikan Indonesia haruslah mementingkan proses daripada memperoleh hasil, sehingga anak-anak usia sekolah terpacu untuk mencapai proses yang sebaik-baiknya, apapun hasilnya. Hal ini akan membiasakan anak untuk terbiasa bekerja keras untuk mencapai tujuannya, sehingga anak-anak tidak akan tergoda mencari pembenaran untuk menggunakan jalan pintas, seperti mencontek atau cara-cara curang lainnya, yang biasanya muncul akibat terlalu fokus kepada hasil dan menjadi pribadi yang tangguh dan punya rasa malu untuk melakukan hal-hal curang tersebut. Tentu ini membutuhkan pendampingan dari guru dan orang tua, sebagai orang yang berinteraksi secara langsung dengan anak.
Guru harus mengubah paradigmanya dalam membimbing anak. Guru tidak boleh menyamaratakan anak didiknya dalam satu pemikiran general, sebab antara satu anak dengan yang lain tidak sama dalam menangkap sebuah sistem yang sama. Biarkan anak berkembang sesuai dengan kemampuannya tanpa harus menggurui, sehingga antara guru dan murid tercipta sebuah hubungan yang lebih bersifat seperti teman diskusi daripada hubungan antara “tuan” dan “hamba”. Bahkan lebih baik lagi jika guru bisa menjadi tempat di mana anak merasa aman. Itu artinya, anggapan bahwa guru merupakan orang tua kedua bagi anak akan menjadi kenyataan. Betapa menyenangkannya memiliki guru-guru yang perhatian dan menyenangkan, tidak malu untuk meminta maaf bila mempunyai kekurangan, dan bertindak seperti seorang teman. Ini akan menjadi sebuah revolusi bagi perkembangan anak didik dan paradigma berpikirnya, karena bukankah seorang guru dikatakan berhasil bila murid yang diasuhnya lebih pandai dan lebih hebat daripadanya?
Pendampingan moral dan ajaran mengenai kejujuran, empati, dan tanggung jawab harus terus dilakukan agar anak menjadi selalu terbiasa untuk mengembangkan hal-hal positif dalam hidupnya, perlu adanya motivasi bukan hanya dari guru saja, melainkan dari orang tua. Orang tua harus menjadi agen perubahan dalam perubahan paradigma ini. Penanaman modal kejujuran, empati, dan tanggung jawab harus dimulai dari orang tua. Sayangnya kebanyakan orang tua tidak ahli untuk melakukan hal itu, sehingga kebanyakan besar anak-anak berkembang tanpa arah dan berusaha mencari cara sendiri untuk berkembang yang terkadang tidak tepat untuknya. Ini bisa diakali dengan pengadaan pendampingan dan pelatihan untuk menjadi orang tua yang baik, bahkan saking pentingnya pelatihan ini, maka terkadang hal ini harus dilakukan jauh-jauh hari sebelum para orang tua ini memiliki anak. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya salah asuhan yang nantinya bisa berakibat terhadap mental dan perkembangan anak. Orang tua yang baik adalah orang tua yang mendukung bakat-bakat anaknya, mendampinginya kapan pun, dan ikut belajar bersama anaknya tersebut. Bagaimana pun, dunia anak berbeda dengan dunia orang dewasa. Jangan masukkan dunia orang dewasa ke dalam pikiran anak yang sedang berkembang, tetapi pendampingan terhadap perkembangan dan kebebasan anak adalah kewajiban yang hakiki sebagai orang tua.
Langkah nyata yang mungkin bisa dilakukan, pertama-tama adalah mengubah sistem yang kejar hasil menjadi utamakan proses. Dengan demikian akan tercipta sebuah kompetisi yang sehat tanpa menjadikan hasil akhir sebagai “akhir dari segalanya”. Kedua, seperti yang sudah saya katakan di atas, harus adanya pelatihan terhadap guru dan orang tua anak. Pelatihan ini menyangkut metode dan bagaimana harusnya mendidik anak, baik di sekolah ataupun di rumah, sehingga guru dan orang tua mampu untuk bertindak sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anak. Ketiga, filterisasi terhadap hal-hal yang mengganggu tumbuh kembang anak. Terutama di sini adalah informasi yang cenderung menyesatkan. Edukasi yang benar harus dilakukan, dan janganlah anak belajar dari hal-hal yang tidak baik atau yang menjadi penghambatnya untuk maju agar tercipta sebuah pola pikir yang berparadigma baik di kemudian hari. Hal ini penting karena tidak semua informasi itu benar. Keempat, perkuat peneguhan imannya, sehingga kelak akan menjadi pribadi yang baik. Kelima, ajari anak untuk mencintai negerinya sendiri, budayanya, dan sesamanya orang Indonesia. Walaupun banyak perbedaan suku, agama, ras, tetapi kita tetap satu bangsa Indonesia, dan tidak ada yang bisa mengalahkan kita bila kita bersatu padu. Itu artinya, rasa empati dibutuhkan dalam hal ini. Perkuat empatinya, dan rasa persaudaraan akan tumbuh di antara bangsa Indonesia. Terakhir kali, biarkanlah anak untuk berkembang dengan sendirinya. Jangan mengekang anak, tetapi berikan batasan-batasan yang jelas. Tanamkan pula sedini mungkin jati dirinya sebagai orang Indonesia. Ingatkan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang besar, dan kebesaran ini hanya bisa dipertahankan dengan pendidikan yang hebat yang diterima oleh anak tersebut.
Pendidikan merupakan kunci masa depan bangsa. Kunci bagaimana membentuk karakter bangsa yang memiliki harga diri, tangguh, tidak takut, tidak malu, dan tidak malas, berani menentukan nasibnya sendiri. Karakter yang akan menumbuhkan rasa nasionalisme dan rasa bangga sebagai orang Indonesia dengan sendirinya. Kita akan merasa malu untuk korupsi, malu untuk melanggar hukum, dan malu untuk melakukan tindakan-tindakan curang lainnya. Akhirnya akan kita temukan jawaban, apakah bangsa dan negara ini masih memiliki masa depan atau tidak. Jangan sia-siakan Merah Putih yang berkibar di setiap upacara bendera, yang selalu kita hormati di setiap kesempatan. Jangan sampai penghormatan kita hanya sia-sia karena masa depan kita sebagai bangsa suram tanpa pengharapan dan tanpa kebanggaan kepada dirinya sendiri.
(tulisan ini untuk mengikuti Lomba Tempo Institute dengan tema Nasionalisme)
No comments:
Post a Comment