(Aristoteles)
Menurut pengertiannya, politik
sendiri dapat diartikan sebagai sebuah kegiatan yang dilakukan oleh manusia
untuk membuat, mempertahankan, dan memperbaiki aturan yang berada dalam lingkup
kehidupannya. Dalam hal ini terjadilah sebuah hubungan yang terkait dengan
konflik dan kerjasama antar manusia. Makna politik sendiri sangat luas,
mencakup baik yang bersifat positif atau negatif. Bahkan Hannah Arendt
memberikan definisi bahwa kekuatan politik adalah ‘akting dalam konser’. Bahkan
ada pula yang berpendapat bahwa politik merupakan penggunaan kekuasaan,
pembuatan keputusan secara kolektif’, dan hasil dari bentuk manipulasi. Dalam hal ini terdapat beberapa perbedaan
pandangan tentang politik, yang mencakup: Politik sebagai seni
pemerintahan, politik sebagai
masalah publik, politik sebagai keadaan kompromi dan konsensus, politik sebagai
kekuasaan dan distribusinya.
1. Politik sebagai
seni pemerintahan
Mengambil istilah Yunani, politik secara
etimologis katanya berasal dari kata polis, yaitu negara-kota atau
pemerintahan kota. Athena sebagai sebuah polis terbesar telah mengembangkan
demokrasi pada masa itu. David Easton memberikan pengertian bahwa politik itu
sendiri merupakan sebuah keadaan dimana terjadi pengalokasian nilai-nilai yang
bersifat memaksa atau mengatur, yang diakibatkan karena adanya kecenderungan
pemerintahan untuk melakukan tekanan kepada rakyatnya sendiri karena mereka juga
ditekan oleh rakyat mereka sendiri. Hal ini kemudian menimbulkan hal yang
dinamakan dengan polity.
Munculnya hubungan antara politik dan masalah negara membuat politik diartikan
sebagai hal yang jelek atau kotor. Politik sering dianggap sebagai kegiatan
para politikus (orang yang berkecimpung dalam dunia politik). Kemudian muncul
pula pandangan bahwa para politikus lebih sering dikenal sebagai para pencari
kekuasaan yang menyembunyikan ambisi pribadi dalam retorika publik dan
pandangan ideologisnya. Hal ini kemudian membenarkan perkataan Lord Acton
bahwa, power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely.
2. Politik
sebagai masalah publik
Sebagai sebuah masalah
publik, terdapat sebuah perbedaan antara orang politik dan orang non politik,
dimana ada dua hal berbeda yang membedakan kepentingannya, yaitu
menurut publik dan pribadi. Berkaca dari perkataan Aristoteles bahwa manusia
adalah binatang politik, maka manusia harus berpolitik untuk mendapatkan
kehidupan yang lebih baik. Dalam hal ini kemudian dapat dimengerti mengapa ada
dua hal tersebut yang kemudian dapat dimanfaatkan aktor-aktor yang berperan di
dalamnya karena politik diperbolehkan masuk ke dalam wilayah pribadi seseorang
mengingat kodratnya yang tidak terlepas dari kegiatan politik.
Kemudian ada
pula penggolongan menurut praktek politik dan personal. Dalam penggolongan ini,
politik dilarang masuk ke dalam wilayah personal seseorang. Hanya saja,
aktivitas publik ini dapat digunakan oleh semua golongan.
Pandangan-pandangan
itu kemudian menyebabkan citra positif dan negatif bagi kegiatan politik.
Politik dapat menjadi positif jika mengakomodasi semua orang secara setara
dalam pemikiran dan tindakan untuk memperlihatkan kelebihan masing-masing.
Menjadi negatif ketika ikut campur dalam personal seseorang yang mengakibatkan
seseorang kehilangan jati dirinya karena tidak bertindak sesuai dengan hati
nurani atau keinginannya.
3. Politik
sebagai keadaan kompromi dan konsensus
Pandangan ini
disebut sebagai solusi politik dengan kesadaran bahwa semuanya itu mungkin.
Keadaan ini bisa menimbulkan pencegahan atau penyelesaian konflik secara damai
tanpa kekerasan karena menggunakan kompromi, konsiliasi, maupun negosiasi.
Konflik bisa diselesaikan dengan musyawarah, tidak dengan kekerasan. Memang,
dengan kompromi tidak ada yang secara mutlak mendapatkan segalanya yang
diinginkan, dan mungkin pula akan ada ketidakpuasan terhadap apa yang dia
dapatkan, namun implementasi ini lebih baik daripada kemudian muncul pertikaian
berkepanjangan yang memicu konflik yang lebih parah atau bahkan perang antara
aktor-aktor yang berperan. Rakyat sendiri kemudianlah yang harus berusaha
menghormati politik sebagai sebuah aktivitas dan salah satu faktor dalam
komunitasnya yang tidak dapat dihindari.
4. Politik
sebagai kekuasaan
Pandangan ini
mengetengahkan bahwa politik tersebut merupakan suatu hal yang tidak terlepas
dari kehidupan manusia. Politik masuk ke dalam kegiatan produksi, distribusi
dan pemanfaatan sumber daya. Karena sejak dahulu, menurut prinsip ekonomi,
kebutuhan manusia tidak terbatas, sementara alat pemenuhan kebutuhan sangat
terbatas, maka politiklah yang kemudian dilihat sebagai salah satu cara untuk
mengatasi hal ini.
Citra yang
buruk dari pandangan ini adalah karena di sini politik merupakan sarana untuk
menindas rakyat oleh penguasa. Penguasa merasa mempunyai kekuasaan untuk
berlaku sewenang-wenang kepada rakyat dengan dalih bahwa hal itu untuk rakyat
juga. Ada
pula yang kaum feminis yang berpendapat bahwa politik bersangkutan dengan
dominasi pria kepada wanita. Jadi, ketika marxisme memberikan solusi bahwa
semua orang itu setara, hal ini kemudian didukung oleh para pendukung aliran
feminis ini.
HUBUNGAN INTERNASIONAL UGM
MATA KULIAH: PENGANTAR ILMU POLITIK
No comments:
Post a Comment